Pemda Bisa Jadi Lokomotif PEN
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad. Foto : Arief/Man
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 masih mengalami permasalahan penyerapan yang masih rendah yaitu sekitar 25,1 persen. Rendahnya penyerapan ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta untuk menyiapkan perubahan strategi dalam mempercepat PEN. Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendorong Menkeu untuk berani menyampaikan perubahan skenario PEN pada sidang kabinet.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah bisa menjadi lokomotif dalam program PEN. “Jadikan pemda sebagai lokomotif utama pelaksanaan PEN mengingat selama dipegang kementerian, lembaga dan BUMN kurang penyerapannya,” kata Kamrussamad saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas program PEN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Menurut Kamrussamad, meski Menkeu telah berhasil menciptakan ruang fiskal yang lebar dalam perubahan postur APBN 2020, tapi menjadi sia-sia jika serapan anggaran tidak optimal. Dikatakan, Pemda bisa menjangkau UMKM, bisa lakukan penetrasi perlindungan sosial, bisa menahan laju penurunan daya beli. “Pemda ini bisa menjangkau UMKM. Saya kira Menkeu perlu mempertimbangkan hal tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, untuk penyaluran dana PEN melalui perbankan, dirinya minta OJK menyajikan dana penerima modal kerja baru, sehingga bisa diketahui berapa persen nasabah lama dan berapa persen nasabah baru penerima dana PEN. "Karena semua sektor bisnis terdampak dan jika hanya menggunakan data nasabah lama maka harus kita evaluasi," kata politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Kemudian, untuk sektor kesehatan yang baru terserap sebesar 13,98 persen, ia menyarankan Pemerintah sebaiknya melakukan perubahan skema yaitu memberikan insentif warga yang mengikuti test swab PCR. "Bukan hanya pasien, tapi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga bisa ditentukan demarkasi, mana warga yang bisa beraktifitas ekonomi di luar rumah maupun yang harus Isolasi," katanya.
Perubahan strategi dalam pemulihan ekonomi nasional ini perlu dipertimbangkan, mengingat hingga kuartal II tahun 2020 ini pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi minus 5,3 persen. Ini harus disikapi secara serius agar Indonesia tidak masuk dalam jurang resesi ekonomi seperti yang terjadi di sebagian besar negara akibat dampak pandemi Covid-19 ini. (hs/sf)